Jumat, 25 November 2011

Makanan Halal

Mencari, memberi, dan memakan makanan yang halal adalah kewajiban setiap muslim. Kehalalan makanan yang kita makan tidak hanya dari bahan makanannya saja tetapi juga proses dan alat2 yang digunakan untuk membuatnya juga harus terjaga kehalalannya. Jangan lupa juga, uang yang digunakan untuk membeli makanannya pun harus terjaga kehalalannya.
Kali ini saya ingin berbagi mengenai titik kritis dari beberapa bahan makanan yang menentukan apakah makanan tersebut halal atau tidak. Sumber untuk tulisan ini adalah buku Indonesia Halal Directory 2011 yang diterbitkan oleh MUI.
  1. Identifikasi Titik Kritis Bahan Nabati
    Mengapa saya mulai dari bahan nabati? Bukankah produk nabati lebih terjamin kehalalannya? Kita cek yuk.
    Bahan Nabati (berasal dari tanaman) pada dasarnya adalah halal, terutama jika bahan tersebut tidak mengalami pengolahan menjadi produk lain. Namun, jika bahan nabati diolah menjadi produk lain perlu diperhatikan apakah pengolahannya menggunakan kultivasi mikrobial atau tidak, menggunakan bahan tambahan dan/atau penolong atau tidak. Jika jawabannya tidak berarti produk tersebut aman. Jika jawabannya ya, proses tersebut merupakan titik kritis dari produk tersebut. Apalagi jika bahan tersebut diproses Fermentasi Khamr, sudah dapat dipastikan bahwa produknya menjadi HARAM.
  2. Identifikasi Titik kritis Bahan Hewani
    Bahan hewani dapat berupa susu, telur, ikan, daging dan hasil sampingnya (lemak, tulang, kulit, dll).
    Susu, telur, dan ikan merupakan bahan yang halal terutama jika tidak ada pengolahan menjadi produk lain. Jika bahan tersebut diolah menjadi produk lain, proses tersebut menjadi titik kritis bagi produk yang dihasilkan.
    Kehalalan daging dan hasil sampingnya ditentukan dari hewan yang menghasilkannya. Jika berasal dari hewan yang diharamkan sudah pasti apapun yang dihasilkan dari hewan tersebut hukumnya HARAM. Jika berasal dari hewan yang halal harus dipastikan bahwa hewan tersebut disembelih sesuai dengan syariat Islam, lebih afdol jika sudah mendapat sertifikat halal (SH) dari lembaga yang terpercaya, jika hewan tersebut disembelih tidak sesuai dengan syariat Islam dipastikan produk dari hewan tersebut menjadi HARAM. Produk dari hewan halal yang disembelih sesuai dengan syariat Islam tidak otomatis menjadi halal, perlu diperhatikan apakah daging dan hasil sampingnya mengalami pengolahan menjadi produk lain atau tidak. Jika tidak berarti produk tersebut aman. Jika diolah menjadi produk lain, proses pengolahannya menjadi titik kritis bagi produk yang dihasilkan.

Titik kritis yang dimaksud adalah apakah proses pengolahan produk tersebut menggunakan bahan tambahan dan/atau bahan penolong yang halal atau tidak, apakah peralatan yang digunakan tidak terkontaminasi bahan haram dan najis.
Makanan yang halal sekalipun jika terkontaminasi oleh bahan yang tidak halal atau diolah dengan alat yang terkontaminasi najis dan bahan haram dapat menjadikan makanan tersebut menjadi TIDAK HALAL. Mulai sekarang mari kita perhatikan kehalalan makanan yang kita konsumsi. Makanan yang halal akan memberi ketenangan bagi hidup kita.

Yuk kita makan hanya makanan yang halal saja. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar